KURIKULUM (dapat di download di sini)

Kurikulum program studi doktor dapat terstruktur atau tidak terstruktur.  Kurikulum terstruktur ialah kurikulum yang mencantumkan selain tugas penelitian dan penulisan disertasi/bentuk lain penyajian hasil penelitian, tugas seminar/kolokium, juga menetapkan jumlah kredit dan jenis mata kuliah yang harus diselesaikan oleh mahasiswa untuk lulus program doktor.  Pada kurikulum tidak terstruktur, tidak ditetapkan jenis mata kuliah dan jumlah kredit perkuliahan yang harus diselesaikan.  Cara dan jenis kegiatan untuk mencapai jumlah kredit yang dipersyaratkan oleh program doktor pada kurikulum tidak terstruktur ditetapkan oleh promotor/kopromotor.

Penyusunan kurikulum PSDITM FT-UNS mengacu pada:

  • Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa.
  • Keputusan  Menteri Pendidikan  Nasional Republik  Indonesia No.  045/U/2002 Tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi.
  • Permendikbud No. 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  • Peraturan  Rektor  UNS  No  553/H27/PP/2009  tentang  Pembelajaran  Berbasis Kompetensi Dalam Sistem Kredit Semester.
  • Visi, misi, dan tujuan PSDITM FT-UNS.

Kurikulum PSDITM FT-UNS disusun dengan mengarah pada tujuan untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai standar kompetensi mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi, di dalam bidang teknik mesin atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji, mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, dan teknologi di dalam bidang teknik mesin melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner dan mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional sesuai dengan SNPT dengan KKNI level 9.

Kompetensi utama (KU) dari lulusan PSDITM FT-UNS adalah:

KU-1.   Mampu melakukan penelitian secara mandiri dan bijaksana menuju ke hasil yang mencerminkan keahlian khusus di bidang Teknik Mesin dan memberikan sumbangan orisinil kepada bidang ilmunya; Ini ditunjukkan dengan hasil riset yang acceptable di Jurnal Internasional yang bereputasi.

KU-2. Mampu melaksanakan pengalihan ilmu kepada masyarakat ilmiah di lingkungannya.

KU-3. Mampu berkontribusi pada masyarakat pengguna.

KU-4. Mampu membangun serta memelihara jejaring komunikasi dengan lingkungan ilmiahnya.

Kompetensi pendukung (KP) lulusan PSDITM FT-UNS adalah:

KP-1. Memiliki kemampuan analisis dan sintesa terhadap masalah yang berkembang di masyarakat, khususnya di bidang yang berhubungan dengan Teknik Mesin.

KP-2. Memiliki kemampuan mengkomunikasikan hasil kajiannya kepada komunitas ilmiah maupun kepada masyarakat pada umumnya baik dengan bahasa lisan maupun tulisan.

KP-3. Menjadi bagian dari kaum cendekiawan di Indonesia yang memiliki integritas yang yang tinggi.

KP-4. Selalu menjunjung tinggi kepentingan rakyat Indonesia di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Kompetensi lain (KL) dari lulusan PSDITM FT-UNS adalah:

KL-1. Mampu bekerja dalam tim baik sebagai anggota maupun sebagai pemimpin.

KL-2. Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Catatan: Pengertian tentang kompetensi utama, pendukung, dan lainnya dapat dilihat pada Kepmendiknas No. 045/U/2002.

 

Organisasi Kurikulum

Beban studi program doktor bagi mahasiswa Program Studi Doktor Teknik Mesin sekurang-kurangnya 46 SKS yang dijadwalkan untuk enam semester atau tiga tahun masa studi dengan lama studi selama-lamanya empat belas semester atau tujuh tahun masa studi.

Kurikulum Terstruktur

Kurikulum PSDITM FT-UNS dapat dikategorikan sebagai kurikulum terstruktur karena sesuai dengan peraturan-peraturan yang diacu, kurikulum PSDITM FT-UNS selain mencantumkan tugas penelitian dan penulisan disertasi atau bentuk lain penyajian hasil penelitian dan tugas seminar, juga menetapkan jumlah kredit dan jenis mata kuliah yang harus diselesaikan oleh mahasiswa untuk lulus program doktor.  Namun dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, mata kuliah PSDITM bisa dikategorikan sebagai mata kuliah terstruktur dan mata kuliah tidak terstruktur (tertuang dalam Peraturan Rektor UNS No. 17/UN27/HK/2018). Proses belajar mengajar mata kuliah terstruktur dilakukan minimal 16 kali tatap muka, dosen membuat rancangan pembelajaran semester (RPS). Kegiatan belajar mengajar bisa berupa kuliah, tugas presentasi, review jurnal atau gabungan dari ketiga kegiatan tersebut. Mata kuliah tidak terstruktur adalah mata kuliah yang proses belajar mengajar dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa dengan promotor/co promotor berperan sebagai pengarah dan pemantau agar target mata kuliah sesuai dengan yang diinginkan. Klasifikasi matakuliah terstruktur dan tidak terstruktur dapat dilihat pada Tabel 1.

Tabel 1. Kategori mata kuliah struktur dan tidak terstruktur

Smt

Kode MK

Mata Kuliah

SKS

Kategori

         

I

MS301

Metodologi Penelitian dan Kaidah Keilmuan

3

Terstruktur

MSXXX

Pilihan Konsentrasi Keahlian 1

4

Terstruktur

II

MSXXX

Pilihan Konsentrasi Keahlian 2

4

Terstruktur

PSD9301

Rencana Proposal Penelitian dan Kualifikasi

3

Tidak Terstruktur

III

PSD9402

Disertasi 1: Seminar dan Ujian Proposal

4

Tidak Terstruktur

PSD9403

Disertasi 2: Seminar Kemajuan Riset dan Publikasi 1

4

Tidak Terstruktur

IV

PSD9604

Disertasi 3: Seminar Kemajuan Riset dan Publikasi 2

6

Tidak Terstruktur

PSD9605

Disertasi 4: Publikasi 3 dan Kelayakan Naskah Disertasi

6

Tidak Terstruktur

V

PSD9606

Disertasi 5: Ujian Tertutup

6

Tidak Terstruktur

VI

PSD9407

Disertasi 6: Ujian Terbuka

6

Tidak Terstruktur

 

 

Total

46

 

 

Mata kuliah Metodologi Penelitian dan Kaidah Keilmuan (3 SKS) merupakan mata kuliah wajib universitas, sehingga semua mahasiswa doctor di lingkungan UNS wajib menempuh mata kuliah ini. Sesuai dengan nama mata kuliah, mata kuliah ini berisi tentang metodologi penelitian dan filsafat ilmu pengetahuan. Metodologi penelitian digunakan sebagai dasar mahasiswa menyusun atau merancang metode penelitian, standar-standar pengujian dan pengolahan data penelitian. Filsafat ilmu pengetahuan wajib diberikan kepada mahasiswa doctor supaya mahasiswa mampu berfikir secara logis dalam menentukan dan merumuskan novelty (kebaharuan) riset yang akan dikerjakan selama menempuh pendidikan doktor.

Dua (2) mata kuliah pilihan konsentrasi keahlian 1 dan pilihan konsentrasi keahlian 1 masing-masing 4 (empat) SKS adalah mata kuliah yang digunakan untuk memperkaya dasar teori dan kajian pustaka baik dari buku teks maupun dari jurnal-jurnal ilmiah yang berhubungan dengan riset yang akan dikerjakan selama menempuh pendidikan doctor. Mata kuliah pilihan knsentrasi keahlian ini ditentukan oleh promotor dan co-promotor dan yang mengajar bisa promotor atau co-promotor atau dosen lain yang mempunyai keahlian pada bidang mata kuliah tersebut.

Berdasarkan Table 5.1.2.2, selain 3 mata kuliah yang telah dijelaskan di atas, sebanyak 35 (tiga puluh lima) SKS adalah termasuk dalam mata kuliah tahapan disertasi. Digit terakhir dari kode mata kuliah (1-7) adalah merupakan urutan tahapan penyelesaian disertasi, yaitu:

1)    Rencana Proposal Penelitian dan Kualifikasi (3 SKS),

2)    Seminar dan Ujian Proposal (4 SKS),

3)    Seminar Kemajuan Riset dan Publikasi 1 (4 SKS),

4)    Seminar Kemajuan Riset dan Publikasi 2 (6 SKS),

5)    Publikasi 3 dan Kelayakan Naskah Disertasi (6 SKS),

6)    Ujian tertutup (6 SKS)

7)    Ujian terbuka/promosi doktor (6 SKS).

Rubrik penilaian mata kuliah tidak struktur ini sudah diatur dalam lampiran II Peraturan Rektor UNS No. 17/UN27/HK/2018  seperti terlihat pada Tabel 5.1.2.3. Tahapan disertasi yang dijadikan mata kuliah tidak terstruktur ini akan memudahkan program studi dalam memonitoring dan mengevaluasi kemajuan pengerjaan disertasi oleh mahasiswa doktor karena setiap semester tahapan tersebut harus diinput ke sistem informasi akademik (SIAKAD) dan harus dilakukan penilaian yang nilainya juga harus diinputkan ke SIAKAD.

Tabel 2. Rubrik penilaian mata kuliah tidak terstruktur

Kode MK

Nama MK

SKS

Diskripsi

Tim Penguji

PSD9301

Rencana Proposal Penelitian dan Kualifikasi

3

Penilaian/kualifikasi mahaiswa program doctor oleh tim penilai terhadap
penguasaan menyeluruh
substansi inti bidang studi dan rencana proposal
disertasi serta dilaksanakan dalam benluk ujian lisan dan ujian tertulis

1.     Kepala Program
Studi (atau yang
ditunjuk)

2.     Dua dosen
penguji UNS

PSD9402

Seminar dan Ujian Proposal

4

Pemaparan dan
pertanggungjawaban proposal
disertasi

1.    Kepala Program
Studi (atau yang
mewakili)

2.    Tim Promotor

3.    Satu dosen pakar UNS

4.    Satu dosen pakar non UNS

PSD9403

Seminar Kemajuan Riset dan Publikasi 1

4

a.       Pemaparan
hasil kemajuan
riset.

b.       Penyajian
minimal 1
draft makalah
seminar
intemasional
atau makalah jurnal internasional

1.    Kepala Program
Sludi (atau yang
mewakili)

2.    Tim Promotor

3.    Satu dosen pakar UNS

4.    Satu dosen pakar non UNS

PSD9604

Seminar Kemajuan Riset dan Publikasi 2

6

a.       Pemaparan
draft naskah
disertasi.

b.       Penyajian
kemajuan status
naskah
publikasi I

c.       Penyajian
naskah
publikasi ll
minimal bentuk
draft

1.    Kepala Program
Sludi (atau yang
mewakili)

2.    Tim Promotor

3.    Satu dosen pakar UNS

4.    Satu dosen pakar non UNS

PSD9605

Publikasi 3 dan Kelayakan Naskah Disertasi

6

a.       Penilaian
naskah disertasi

b.       Penilaian karya
publikasi
(minimal 1 karya
yang sudah
diterima/
dipublikasikan
dalam jumal
internasional
bereputasi dan
minimal 1 naskah
lainnya
dalam bentuk
draft

1.    Wakil Dekan bidang Akademik

2.    Kepala Program
Sludi (atau yang
mewakili)

3.    Tim Promotor

4.    Satu dosen pakar UNS

5.    Satu dosen pakar non UNS

PSD9606

Ujian Tertutup

6

a.      Pemaparan dan pertanggungjawaban
subtansi naskah disertasi.

b.     Bukti karya
publikasi sebagai syarat lulus sudah
dipenuhi lengkap. (artikel yang sudah
dipublikasikan di jurnal intemasional bereputasi)

1.      Direktur
Pascasarjana

2.      KetuaProgram
Studi

3.      TimPromotor

4.      Dekan

5.      Satu dosen pakar UNS

6.      Satu dosen pakar non UNS

PSD9407

Ujian Terbuka

6

1.     Promosi calon doktor dalam forum sidang
terbuka di Pescasarjana UNS.

2.     Kegiatan ini bersifat wajib bagi calon
doctor setelah memenuhi persyaratan lulus

1.    Rektor

2.    Direktur Pascasarjana

3.    Ketua Program Studi

4.    Tim Promotor

5.    Dekan

6.    Satu dosen pakar UNS

7.    Satu dosen pakar non UNS

 

Mata kuliah pilihan konsentrasi keahlian 1 dan pilihan konsentrasi keahlian 1 yang disediakan oleh PSDITM FT UNS adalah berdasarkan keahlian dosen-dosen yang ada di PSDITM FT UNS. Keahlian dosen-dosen PSDITM FT UNS dibagi menjadi 2 (dua) konsentrasi keahlian yaitu konsentrasi keahlian Rekayasa Energi dan konsentrasi keahlian Material dan Sistem Manufaktur. Daftar mata kuliah yang termasuk di dalam konsentrasi keahlian Rekayasa Energi ditunjukkan oleh Tabel 3 sedangkan daftar mata kuliah yang termasuk di dalam konsentrasi keahlian Material dan Sistem Manufaktur  ditunjukkan oleh Tabel 4.

Tabel 3. Daftar mata kuliah konsentrasi keahlian Rekayasa Energi

NO

KODE MK

Nama Mata Kuliah

SKS

1

MS56571

CFD Terapan

4

2

MS56581

Alat Penukar Kalor dan Proses Kimia

4

3

MS56591

Biofuel dan Bahan Bakar Alternatif

4

4

MS56601

Teknologi Produksi Material Nano untuk Konversi Energi

4

5

MS56611

Karakterisasi Material Nano Semikonduktor

4

6

MS56621

Teknik Pendingin lanjut

4

7

MS56631

Aliran dua fasa lanjut

4

8

MS56642

Energi Surya Lanjut dan Aplikasi

4

9

MS56652

Mikro/Mini Hidro dan Aplikasi

4

10

MS56662

Pirolisis dan Gasifikasi

4

11

MS56672

Mesin Pembakaran Dalam

4

12

MS56682

Energi Angin dan Aplikasi

4

13

MS66691

Teknologi Energi untuk Agroindustri

4

14

MS66701

Teknologi Fluida Nano

4

15

MS66711

Konversi Energi Berbasis Piezoelektrik

4

16

MS66721

Konversi Energi Berbasis Termoelektrik

4

17

MS66731

Konversi Energi Berbasis Photovoltaic

4

18

MS66742

Teknik Pembakaran Lanjut

4

19

MS66752

Teknologi Surfaktan dan Pewarna

4

20

MS66762

Kapita Selekta Konversi Energi

4

 

Tabel 4. Daftar mata kuliah konsentrasi keahlian Material dan Sistem Manufaktur

NO

KODE MK

Nama Mata Kuliah

SKS

1

MS57571

Mekanika Kekuatan Material lanjut

4

2

MS57581

Material Komposit Lanjut

4

3

MS57591

Material Polimer

4

4

MS57601

Material Keramik dan Gelas

4

5

MS57642

Teknik Pengecoran Lanjut

4

6

MS57652

Analisis Kegagalan

4

7

MS57662

Teknik Pembentukan

4

8

MS57672

Getaran dan Redaman Eksperimental

4

9

MS67691

Teknik Permukaan dan Perlakuan Panas

4

10

MS67701

Teknik Pengelasan Lanjut

4

11

MS67711

Korosi

4

12

MS67721

Simulasi Kekuatan Material

4

13

MS67762

Kapita Selekta Material Pendukung Konstruksi Energi Terbarukan

4


Tabel 5. Mata Kuliah Pilihan Program Doktor Teknik Mesin

Semester

Kode MK

Nama MK (pilihan)

Bobot SKS

Unit/ Jur/ Fak Pengelola

-1

-2

-3

-4

-5

II

MS67691

Teknik Permukaan dan Perlakuan Panas

3

Program Studi

II

MS67701

Teknik Pengelasan Lanjut

3

Program Studi

II

MS57652

Analisis Kegagalan

3

Program Studi

II

MS57642

Teknik Pengecoran Lanjut

3

Program Studi

III

MS67731

BioMedik Material

3

Program Studi

II

MS67711

Korosi

3

Program Studi

II

MS57581

Material Komposit Lanjut

3

Program Studi

II

MS56571

CFD Terapan

3

Program Studi

III

MS66701

Teknologi Fluida Nano

3

Program Studi

II

MS56601

Teknologi Produksi Material Nano untuk Konversi Energi

3

Program Studi

II

MS56581

Alat Penukar Kalor dan Proses Kimia

3

Program Studi

II

MS66742

Teknik Pembakaran Lanjut

3

Program Studi

II

MS56642

Energi Surya Lanjut dan Aplikasi

3

Program Studi

II

MS66752

Teknologi Surfaktan dan Pewarna

3

Program Studi

II

MS56682

Energi Angin dan Aplikasi

3

Program Studi

Total SKS

45