KURIKULUM (dapat di download di sini)
Kurikulum program studi doktor dapat terstruktur atau tidak terstruktur. Kurikulum terstruktur ialah kurikulum yang mencantumkan selain tugas penelitian dan penulisan disertasi/bentuk lain penyajian hasil penelitian, tugas seminar/kolokium, juga menetapkan jumlah kredit dan jenis mata kuliah yang harus diselesaikan oleh mahasiswa untuk lulus program doktor. Pada kurikulum tidak terstruktur, tidak ditetapkan jenis mata kuliah dan jumlah kredit perkuliahan yang harus diselesaikan. Cara dan jenis kegiatan untuk mencapai jumlah kredit yang dipersyaratkan oleh program doktor pada kurikulum tidak terstruktur ditetapkan oleh promotor/kopromotor.
Penyusunan kurikulum PSDITM FT-UNS mengacu pada:
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa.
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 045/U/2002 Tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi.
- Permendikbud No. 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Rektor UNS No 553/H27/PP/2009 tentang Pembelajaran Berbasis Kompetensi Dalam Sistem Kredit Semester.
- Visi, misi, dan tujuan PSDITM FT-UNS.
Kurikulum PSDITM FT-UNS disusun dengan mengarah pada tujuan untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai standar kompetensi mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi, di dalam bidang teknik mesin atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji, mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, dan teknologi di dalam bidang teknik mesin melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner dan mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional sesuai dengan SNPT dengan KKNI level 9.
Kompetensi utama (KU) dari lulusan PSDITM FT-UNS adalah:
KU-1. Mampu melakukan penelitian secara mandiri dan bijaksana menuju ke hasil yang mencerminkan keahlian khusus di bidang Teknik Mesin dan memberikan sumbangan orisinil kepada bidang ilmunya; Ini ditunjukkan dengan hasil riset yang acceptable di Jurnal Internasional yang bereputasi.
KU-2. Mampu melaksanakan pengalihan ilmu kepada masyarakat ilmiah di lingkungannya.
KU-3. Mampu berkontribusi pada masyarakat pengguna.
KU-4. Mampu membangun serta memelihara jejaring komunikasi dengan lingkungan ilmiahnya.
Kompetensi pendukung (KP) lulusan PSDITM FT-UNS adalah:
KP-1. Memiliki kemampuan analisis dan sintesa terhadap masalah yang berkembang di masyarakat, khususnya di bidang yang berhubungan dengan Teknik Mesin.
KP-2. Memiliki kemampuan mengkomunikasikan hasil kajiannya kepada komunitas ilmiah maupun kepada masyarakat pada umumnya baik dengan bahasa lisan maupun tulisan.
KP-3. Menjadi bagian dari kaum cendekiawan di Indonesia yang memiliki integritas yang yang tinggi.
KP-4. Selalu menjunjung tinggi kepentingan rakyat Indonesia di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Kompetensi lain (KL) dari lulusan PSDITM FT-UNS adalah:
KL-1. Mampu bekerja dalam tim baik sebagai anggota maupun sebagai pemimpin.
KL-2. Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Catatan: Pengertian tentang kompetensi utama, pendukung, dan lainnya dapat dilihat pada Kepmendiknas No. 045/U/2002.
Organisasi Kurikulum
Beban studi program doktor bagi mahasiswa Program Studi Doktor Teknik Mesin sekurang-kurangnya 46 SKS yang dijadwalkan untuk enam semester atau tiga tahun masa studi dengan lama studi selama-lamanya empat belas semester atau tujuh tahun masa studi.
Kurikulum Terstruktur
Kurikulum PSDITM FT-UNS dapat dikategorikan sebagai kurikulum terstruktur karena sesuai dengan peraturan-peraturan yang diacu, kurikulum PSDITM FT-UNS selain mencantumkan tugas penelitian dan penulisan disertasi atau bentuk lain penyajian hasil penelitian dan tugas seminar, juga menetapkan jumlah kredit dan jenis mata kuliah yang harus diselesaikan oleh mahasiswa untuk lulus program doktor. Namun dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, mata kuliah PSDITM bisa dikategorikan sebagai mata kuliah terstruktur dan mata kuliah tidak terstruktur (tertuang dalam Peraturan Rektor UNS No. 17/UN27/HK/2018). Proses belajar mengajar mata kuliah terstruktur dilakukan minimal 16 kali tatap muka, dosen membuat rancangan pembelajaran semester (RPS). Kegiatan belajar mengajar bisa berupa kuliah, tugas presentasi, review jurnal atau gabungan dari ketiga kegiatan tersebut. Mata kuliah tidak terstruktur adalah mata kuliah yang proses belajar mengajar dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa dengan promotor/co promotor berperan sebagai pengarah dan pemantau agar target mata kuliah sesuai dengan yang diinginkan. Klasifikasi matakuliah terstruktur dan tidak terstruktur dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1. Kategori mata kuliah struktur dan tidak terstruktur
Mata kuliah Metodologi Penelitian dan Kaidah Keilmuan (3 SKS) merupakan mata kuliah wajib universitas, sehingga semua mahasiswa doctor di lingkungan UNS wajib menempuh mata kuliah ini. Sesuai dengan nama mata kuliah, mata kuliah ini berisi tentang metodologi penelitian dan filsafat ilmu pengetahuan. Metodologi penelitian digunakan sebagai dasar mahasiswa menyusun atau merancang metode penelitian, standar-standar pengujian dan pengolahan data penelitian. Filsafat ilmu pengetahuan wajib diberikan kepada mahasiswa doctor supaya mahasiswa mampu berfikir secara logis dalam menentukan dan merumuskan novelty (kebaharuan) riset yang akan dikerjakan selama menempuh pendidikan doktor. Dua (2) mata kuliah pilihan konsentrasi keahlian 1 dan pilihan konsentrasi keahlian 1 masing-masing 4 (empat) SKS adalah mata kuliah yang digunakan untuk memperkaya dasar teori dan kajian pustaka baik dari buku teks maupun dari jurnal-jurnal ilmiah yang berhubungan dengan riset yang akan dikerjakan selama menempuh pendidikan doctor. Mata kuliah pilihan knsentrasi keahlian ini ditentukan oleh promotor dan co-promotor dan yang mengajar bisa promotor atau co-promotor atau dosen lain yang mempunyai keahlian pada bidang mata kuliah tersebut. Berdasarkan Table 5.1.2.2, selain 3 mata kuliah yang telah dijelaskan di atas, sebanyak 35 (tiga puluh lima) SKS adalah termasuk dalam mata kuliah tahapan disertasi. Digit terakhir dari kode mata kuliah (1-7) adalah merupakan urutan tahapan penyelesaian disertasi, yaitu: 1) Rencana Proposal Penelitian dan Kualifikasi (3 SKS), 2) Seminar dan Ujian Proposal (4 SKS), 3) Seminar Kemajuan Riset dan Publikasi 1 (4 SKS), 4) Seminar Kemajuan Riset dan Publikasi 2 (6 SKS), 5) Publikasi 3 dan Kelayakan Naskah Disertasi (6 SKS), 6) Ujian tertutup (6 SKS) 7) Ujian terbuka/promosi doktor (6 SKS). Rubrik penilaian mata kuliah tidak struktur ini sudah diatur dalam lampiran II Peraturan Rektor UNS No. 17/UN27/HK/2018 seperti terlihat pada Tabel 5.1.2.3. Tahapan disertasi yang dijadikan mata kuliah tidak terstruktur ini akan memudahkan program studi dalam memonitoring dan mengevaluasi kemajuan pengerjaan disertasi oleh mahasiswa doktor karena setiap semester tahapan tersebut harus diinput ke sistem informasi akademik (SIAKAD) dan harus dilakukan penilaian yang nilainya juga harus diinputkan ke SIAKAD. Tabel 2. Rubrik penilaian mata kuliah tidak terstruktur
Mata kuliah pilihan konsentrasi keahlian 1 dan pilihan konsentrasi keahlian 1 yang disediakan oleh PSDITM FT UNS adalah berdasarkan keahlian dosen-dosen yang ada di PSDITM FT UNS. Keahlian dosen-dosen PSDITM FT UNS dibagi menjadi 2 (dua) konsentrasi keahlian yaitu konsentrasi keahlian Rekayasa Energi dan konsentrasi keahlian Material dan Sistem Manufaktur. Daftar mata kuliah yang termasuk di dalam konsentrasi keahlian Rekayasa Energi ditunjukkan oleh Tabel 3 sedangkan daftar mata kuliah yang termasuk di dalam konsentrasi keahlian Material dan Sistem Manufaktur ditunjukkan oleh Tabel 4. Tabel 3. Daftar mata kuliah konsentrasi keahlian Rekayasa Energi
Tabel 4. Daftar mata kuliah konsentrasi keahlian Material dan Sistem Manufaktur
|
Tabel 5. Mata Kuliah Pilihan Program Doktor Teknik Mesin
Semester |
Kode MK |
Nama MK (pilihan) |
Bobot SKS |
Unit/ Jur/ Fak Pengelola |
-1 |
-2 |
-3 |
-4 |
-5 |
II |
MS67691 |
Teknik Permukaan dan Perlakuan Panas |
3 |
Program Studi |
II |
MS67701 |
Teknik Pengelasan Lanjut |
3 |
Program Studi |
II |
MS57652 |
Analisis Kegagalan |
3 |
Program Studi |
II |
MS57642 |
Teknik Pengecoran Lanjut |
3 |
Program Studi |
III |
MS67731 |
BioMedik Material |
3 |
Program Studi |
II |
MS67711 |
Korosi |
3 |
Program Studi |
II |
MS57581 |
Material Komposit Lanjut |
3 |
Program Studi |
II |
MS56571 |
CFD Terapan |
3 |
Program Studi |
III |
MS66701 |
Teknologi Fluida Nano |
3 |
Program Studi |
II |
MS56601 |
Teknologi Produksi Material Nano untuk Konversi Energi |
3 |
Program Studi |
II |
MS56581 |
Alat Penukar Kalor dan Proses Kimia |
3 |
Program Studi |
II |
MS66742 |
Teknik Pembakaran Lanjut |
3 |
Program Studi |
II |
MS56642 |
Energi Surya Lanjut dan Aplikasi |
3 |
Program Studi |
II |
MS66752 |
Teknologi Surfaktan dan Pewarna |
3 |
Program Studi |
II |
MS56682 |
Energi Angin dan Aplikasi |
3 |
Program Studi |
Total SKS |
45 |